.jpg)
Lubuklinggau – Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau turut serta dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang pada Jumat, 7 Februari 2025. Rapat yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Palembang dengan agenda utama pendampingan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam rapat tersebut, PTA Palembang menekankan pentingnya percepatan unggahan eviden ZI sebagai bagian dari upaya memastikan setiap satuan kerja telah memenuhi standar yang ditetapkan. Seluruh satuan kerja diimbau untuk segera mengunggah eviden ZI sebelum memasuki bulan Ramadan, mengingat tim pendamping yang terdiri dari Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) akan turun langsung ke satuan kerja guna melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap dokumen yang telah diunggah.
Selain itu, tim Zona Integritas beserta seluruh koordinator area diberikan arahan untuk segera memperbaiki dan memperbarui eviden pada aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI). Evaluasi awal menunjukkan bahwa beberapa satuan kerja, termasuk PA Lubuklinggau, masih menggunakan eviden dari tahun 2022, padahal seharusnya dokumen yang diunggah minimal berasal dari tahun 2024 agar sesuai dengan standar terbaru.
.jpg)
Sebagai bagian dari tahapan pembangunan Zona Integritas, setelah tim pendamping dari PTA Palembang melakukan evaluasi, satuan kerja yang memenuhi kriteria akan dipilih untuk diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI). Proses seleksi ini menjadi langkah penting dalam menentukan satuan kerja yang layak mendapatkan predikat WBK.
Dalam rapat ini, PTA Palembang juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada perubahan sebelum dan sesudah (before-after), tetapi juga pada reformasi yang terjadi setelah implementasi perubahan tersebut. Evaluasi akan melihat bagaimana perubahan yang telah dilakukan memberikan dampak nyata terhadap sistem kerja, budaya organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya koordinasi dan pendampingan ini, diharapkan PA Lubuklinggau dan seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Palembang dapat semakin optimal dalam membangun Zona Integritas, meningkatkan transparansi serta akuntabilitas, dan mewujudkan lingkungan kerja yang profesional serta bebas dari praktik korupsi.
Upaya ini menjadi komitmen bersama dalam menciptakan institusi peradilan agama yang lebih terpercaya, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara satuan kerja dan PTA Palembang, harapan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dapat terwujud secara maksimal.

