WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pembekalan Pengetahuan Hukum Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Dorong Mahasiswa Jadi Penyambung Lidah Masyarakat

on . Posted in Berita. Hits: 228

Pembekalan Pengetahuan Hukum Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Dorong Mahasiswa Jadi Penyambung L (1).jpg

Lubuk Linggau - 07 Februari 2025. Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, dalam sebuah kegiatan yang diadakan di Ruang Media Center PA Lubuk Linggau, memberikan pembekalan pengetahuan hukum kepada mahasiswa magang dan siswa yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan hukum para mahasiswa, khususnya mengenai sejarah dan kewenangan Pengadilan Agama. Dalam suasana yang penuh antusiasme, mahasiswa sangat berkesempatan untuk belajar langsung dari pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki oleh Ketua Pengadilan Agama.

Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menjelaskan bahwa pengadilan memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat. Ia menyampaikan, "Pengadilan Agama tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga sebagai tempat yang memberikan kemudahan dan biaya yang ringan bagi masyarakat dalam berperkara." Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami bahwa proses hukum di Pengadilan Agama tidak seberat yang sering digambarkan di media.

Ketua juga menekankan pentingnya mahasiswa untuk menyampaikan pengalaman mereka selama magang kepada masyarakat. "Sampaikan kepada masyarakat bahwa ada kemudahan dalam berperkara di pengadilan, tidak seperti yang sering diberitakan," ujarnya. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi jembatan informasi yang akurat mengenai tugas dan fungsi peradilan, sehingga masyarakat tidak merasa ragu untuk mencari keadilan di Pengadilan Agama.

Pembekalan Pengetahuan Hukum Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Dorong Mahasiswa Jadi Penyambung.jpg

Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau juga menjelaskan tentang asas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang menjadi prinsip dasar dalam pelayanan pengadilan. Ia menekankan bahwa pengadilan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dan mahasiswa diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi ini. Dengan pemahaman yang baik tentang hukum dan peradilan, mahasiswa akan lebih siap untuk berkontribusi dalam masyarakat setelah menyelesaikan pendidikan mereka.

Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa dan masyarakat luas. Dengan pengetahuan yang diperoleh, mahasiswa tidak hanya menjadi lebih siap secara akademis, tetapi juga berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang benar tentang peradilan. Melalui peran mereka sebagai penyambung lidah masyarakat, diharapkan ke depannya akan terjalin hubungan yang lebih baik antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam mencari keadilan.