WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kelurahan Harta (24/01)

on . Posted in Berita. Hits: 183

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kelurahan Harta (1).jpg

Jumat (24/01/2025), Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali menggelar sidang keliling di tahun 2025. Sidang keliling tersebut digelar di Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Dengan adanya sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan sesuai Pasal 14 Perma No. 1 Tahun 2014.
Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kelurahan Harta (2).jpg
Sidang keliling pada kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso,S.E.I.,M.H., sebagai Hakim Ketua. Adapun hakim anggota adalah Bapak Mawardi Kusumahwardani,S.Sy. dan Bapak Ahkam Riza Kafabih,S.H.I. Serta dibantu oleh Ibu Armi Herawati, S.H. sebagai Panitera Pengganti. Persidangan berjalan dengan lancar tanpa hambatan.