WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan (23/01)

on . Posted in Berita. Hits: 205

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan (1).jpg

Lubuk Linggau – Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Program Kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan untuk Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Kamis, 23 Januari 2025. Sidang ini bertempat di kantor Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, dengan jumlah 13 perkara yang ditangani.

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan (2).jpg
Sidang yang berlangsung tersebut menangani 13 perkara yang terdiri dari berbagai kasus hukum yang dibawa ke Pengadilan Agama. Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah pedesaan, sehingga mempermudah mereka untuk mengakses keadilan.
Dengan dilaksanakannya Sidang di Kecamatan Muara Beliti, diharapkan semakin banyak masyarakat yang teredukasi tentang hak-haknya dalam mendapatkan akses keadilan. Kegiatan ini juga menunjukkan inovasi Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga peradilan agama yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat