.jpg)
Lubuk Linggau – Pada Selasa, 21 Januari 2025, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., beserta rombongan, termasuk Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Taufikarahman, S.H.I., M.H., Kasubbag PTIP, Pranata Komputer, dan staff PTIP, mengikuti Zoom Meeting yang membahas penjelasan teknis mengenai penambahan kamera CCTV dan pemenuhan VPS. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sambas dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 048/DJA/1.1.1/I/2025 yang dikeluarkan pada 16 Januari 2025. Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Badilag memberikan penjelasan mendetail tentang penambahan kamera CCTV yang akan diintegrasikan dengan aplikasi akses Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Penjelasan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keamanan dan transparansi di seluruh satuan kerja di tingkat banding dan tingkat pertama.
Bapak Badrudin menyatakan bahwa penambahan CCTV dan pemenuhan VPS adalah langkah positif untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di lingkungan peradilan. Dengan adanya teknologi yang lebih baik, diharapkan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh peserta mengenai implementasi teknologi baru dalam menunjang tugas dan fungsi peradilan di Indonesia.

