.jpg)
Lubuk Linggau, Senin, 20 Januari 2025 – Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar rapat koordinasi dengan agenda utama membahas rumusan rencana aksi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan pemilihan Agen Perubahan. Rapat berlangsung di ruang sidang utama dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, para hakim, pejabat struktural, serta seluruh pegawai.
Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau membuka rapat dengan menegaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen organisasi untuk mewujudkan Zona Integritas sebagai langkah strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Dalam kesempatan itu, rencana aksi pembangunan ZI yang mencakup enam area perubahan—manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik—dipaparkan secara rinci untuk menjadi pedoman pelaksanaan program kerja sepanjang tahun 2025.
.jpg)
Selain pembahasan rencana aksi, rapat juga berfokus pada pemilihan Agen Perubahan. Pemilihan dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kriteria integritas, dedikasi, dan kemampuan membawa perubahan positif di lingkungan kerja. Hasilnya, tiga pegawai ditetapkan sebagai Agen Perubahan tahun 2025, yaitu Bapak Ahkam Riza Kafabih, S.H.I., dari unsur hakim yang dikenal memiliki kepemimpinan dan integritas tinggi, Bapak Mursit Arifin, S.H., dari kepaniteraan yang memiliki kompetensi mumpuni dalam teknis pelayanan peradilan, serta Ibu Amellia, A.Md., dari kesekretariatan yang dikenal berdedikasi dan inovatif.
Penunjukan Agen Perubahan ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam implementasi Zona Integritas dan mendorong budaya kerja yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
.jpg)
Rapat koordinasi ditutup dengan kesimpulan dan penetapan langkah strategis untuk memastikan keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Dengan semangat kebersamaan yang tercermin dalam rapat tersebut, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi program menuju Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2025.

