.jpg)
Lubuk Linggau, 17 Januari 2025 – Setelah sukses melaksanakan sidang di luar gedung kantor perdana pada Kamis (16/1) di Kecamatan Muara Beliti, Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali melanjutkan program ini pada Jumat (17/1). Kali ini, sidang di luar gedung berlangsung di Kantor Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
Pelaksanaan sidang di Sumber Harta menjadi langkah lanjutan dalam upaya mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan lokasi strategis yang mudah dijangkau oleh warga sekitar, sidang ini diharapkan memberikan kemudahan serupa seperti yang dirasakan masyarakat di Kecamatan Muara Beliti sehari sebelumnya.
Masyarakat setempat terlihat antusias menghadiri sidang ini karena memberikan peluang untuk menyelesaikan persoalan hukum tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk transportasi ke kantor pengadilan di Lubuk Linggau.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di Kantor Kelurahan Sumber Harta. Ruang sidang sementara disiapkan sedemikian rupa untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran jalannya persidangan. Aparat pengadilan juga hadir dengan formasi lengkap, mulai dari hakim, panitera, hingga staf pendukung lainnya.
Masyarakat di Kecamatan Sumber Harta menyambut positif program sidang di luar gedung ini. Kehadirannya dinilai mampu meringankan beban warga, khususnya mereka yang tinggal di desa-desa terpencil dengan akses transportasi terbatas. Beberapa warga yang mengikuti sidang menyampaikan rasa syukur atas keberadaan program ini yang dirasa sangat membantu kebutuhan hukum masyarakat.
.jpg)
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini kembali menunjukkan keberhasilan Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam menjalankan program berkelanjutan yang mengedepankan prinsip keadilan merata. Dengan membawa pelayanan langsung ke daerah-daerah, pengadilan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
Program ini juga didukung oleh pemerintah daerah setempat yang memberikan fasilitas serta dukungan teknis lainnya. Dengan sinergi antara Pengadilan Agama dan pemerintah setempat, pelaksanaan sidang berjalan lancar, efisien, dan tetap menjaga standar profesionalitas dalam persidangan.
Sidang di luar gedung di Kelurahan Sumber Harta ini diharapkan menjadi contoh keberhasilan lain dalam memberikan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat. Pengadilan Agama Lubuk Linggau berencana melanjutkan program ini ke daerah-daerah lainnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.
Kegiatan ini kembali mempertegas komitmen pengadilan dalam mendukung pelaksanaan peradilan yang tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga mendekatkan keadilan kepada mereka yang paling membutuhkan. Dengan program seperti ini, prinsip keadilan yang inklusif dan berkelanjutan dapat terus diwujudkan.

