WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Gelar Sidang Perdana di Luar Gedung Tahun 2025

on . Posted in Berita. Hits: 223

Sidang Perdana di Luar Gedung Tahun 2025 (1).jpg

Lubuk Linggau, 16 Januari 2025 – Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan sidang di luar gedung kantor untuk pertama kalinya di tahun 2025. Sidang ini berlangsung di Kantor Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, sebagai bagian dari program berkelanjutan yang bertujuan mempermudah akses hukum bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sidang di luar gedung memberikan solusi praktis bagi warga yang sebelumnya harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.

Pelaksanaan sidang di luar gedung tidak hanya memberikan manfaat dari segi kemudahan akses, tetapi juga efisiensi waktu dan biaya. Warga yang tinggal di sekitar Kecamatan Muara Beliti kini dapat mengurus berbagai persoalan hukum tanpa perlu melakukan perjalanan panjang ke kota. Hal ini menjadi perhatian utama dalam upaya memberikan keadilan secara merata, tanpa memandang lokasi geografis.

Sidang perdana di tahun ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berperkara, dengan agenda mencakup perkara perceraian, hak asuh anak, dan sengketa harta bersama. Semua proses berjalan lancar di bawah pengawasan ketat aparat pengadilan, memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum tetap dijunjung tinggi selama pelaksanaan sidang.

Pelaksanaan sidang di luar gedung juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat. Pihak kecamatan memfasilitasi lokasi sidang, sementara masyarakat menyambut positif program ini karena dirasakan langsung manfaatnya. Warga setempat menilai kegiatan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi atau waktu untuk menghadiri sidang di pusat kota.

Sidang Perdana di Luar Gedung Tahun 2025 (2).jpg

Selain mempermudah akses keadilan, sidang di luar gedung ini juga menunjukkan efisiensi koordinasi antara pengadilan dan pemerintah daerah. Kantor Kecamatan Muara Beliti, sebagai lokasi pelaksanaan, dipilih karena letaknya yang strategis dan mampu menjangkau berbagai desa di sekitarnya. Hal ini memastikan bahwa sebanyak mungkin warga dapat dilayani tanpa terkendala jarak atau transportasi.

Program sidang di luar gedung telah menjadi bagian penting dari layanan hukum yang diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau sejak beberapa tahun terakhir. Dengan pelaksanaan yang konsisten, program ini terus menjadi solusi efektif untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sidang perdana tahun 2025 ini menjadi awal yang baik untuk mempertegas keberlanjutan program tersebut. Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang responsif, inklusif, dan merata, sehingga prinsip keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.

Diharapkan, program ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif yang lebih luas di masa mendatang, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.