WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sosialisasi Pelayanan Perkara secara E-Court & Sidang di Luar Gedung Pengadilan (08/01/25)

on . Posted in Berita. Hits: 250

Sosialisasi  Pelayanan Perkara secara E-Court & Sidang di Luar Gedung Pengadilan (1).jpg

Rabu, 8 Januari 2025 – Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar sosialisasi mengenai pelayanan perkara melalui E-Court serta pelaksanaan sidang di luar gedung. Acara berlangsung di Kelurahan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, dan dihadiri oleh masyarakat pencari keadilan setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang sistem E-Court yang memudahkan akses dan proses hukum. Dalam sosialisasi tersebut, Panitera dan Sekretaris menjelaskan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh E-Court, termasuk pendaftaran perkara secara online dan pengawasan proses hukum yang lebih transparan.
Sosialisasi  Pelayanan Perkara secara E-Court & Sidang di Luar Gedung Pengadilan (2).jpg
Selain itu, mereka juga memaparkan mengenai pelaksanaan sidang di luar gedung yang dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menghadiri sidang di pengadilan. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses keadilan tanpa harus terhambat oleh jarak dan waktu.

Kepala Lurah Sumber Harta beserta jajarannya turut hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat pun terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan kepada narasumber mengenai prosedur dan manfaat dari sistem E-Court. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan yang lebih baik dan juga masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dalam mencari keadilan serta memanfaatkan teknologi dalam proses hukum yang lebih transparan dan efisien.