.png)
Lubuk Linggau, Selasa (31/12/2024)- Bertempat di ruang Media Center, Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non-Hakim di Pengadilan Agama Lubuk Linggau resmi dibuka oleh Wakil Ketua PA Lubuk Linggau Bapak Zulfahmi Mulyo Santoso,S.E.I.,M.H. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, panitera, sekretaris, serta mediator di lingkungan PA Lubuk Linggau.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA menekankan beberapa poin penting terkait pelaksanaan Monev. Pertama, ia menyampaikan bahwa mediasi dapat dilakukan oleh mediator eksternal yang telah bersertifikat, menandakan pentingnya profesionalisme dalam proses mediasi. Selain itu, Wakil Ketua PA juga menggarisbawahi bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menilai keberhasilan kinerja mediasi selama satu tahun terakhir. Keberhasilan mediasi, menurutnya, merupakan salah satu indikator penilaian kinerja di PA Lubuk Linggau, sehingga diharapkan upaya untuk memaksimalkan keberhasilan mediasi dapat terus dilakukan.
.png)
Lebih lanjut, Wakil Ketua PA menginformasikan bahwa pada tahun depan, akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) terbaru untuk mediator. Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan mediasi. Untuk tahun 2025, akan disusun jadwal piket bagi mediator, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, mediator juga diberi ruang untuk memberikan masukan dan saran terkait pengalaman mereka selama satu tahun bekerja sama di PA Lubuk Linggau. Beberapa poin yang diangkat mencakup kebutuhan akan peningkatan sarana, prasarana, dan fasilitas di ruang mediasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para pencari keadilan.
Wakil Ketua PA juga menekankan pentingnya mediator untuk memperhatikan hak-hak perempuan dan anak dalam setiap proses mediasi ke depan, guna memastikan keadilan dan perlindungan bagi kelompok rentan ini.
Dengan adanya acara Monev ini, diharapkan PA Lubuk Linggau dapat terus meningkatkan kualitas layanan mediasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

