.jpg)
Kamis, 19 Desember 2024 – Pengadilan Agama Lubuk Linggau berpartisipasi dalam Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama secara daring untuk wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Direktorat Jenderal Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan diikuti oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana PA Lubuk Linggau, Bapak Anhar, S.H.I., beserta staf kepegawaian.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 hingga selesai dan bertujuan untuk meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama. Data tersebut akan diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA)..jpg)
Melalui verifikasi dan validasi ini, diharapkan informasi mengenai pegawai peradilan agama dapat lebih akurat dan dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik dalam manajemen sumber daya manusia. Kegiatan daring ini juga mencerminkan komitmen Badilag MA RI untuk memastikan bahwa data kepegawaian di lingkungan peradilan agama selalu terjaga keakuratannya dan sesuai dengan perkembangan yang ada.
Dengan adanya partisipasi aktif dari Pengadilan Agama Lubuk Linggau, diharapkan tujuan peningkatan kualitas data kepegawaian dapat tercapai dan memberikan dampak positif bagi operasional peradilan di masa mendatang.

