WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pa Lubuk Linggau Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Bersama Pemkab Banyuasin

on . Posted in Berita. Hits: 162

Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca  (1).jpg

Rabu, 11 Desember 2024, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Badrudin, S.H.I., M.H., bersama Panitera Dra. Rosmaladaya dan Sekretaris Taufikarahman, S.H.I., M.H., menghadiri acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Acara ini diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan berlangsung di Gedung Setulang Setudung, Kabupaten Banyuasin.

Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh jajaran pemerintahan Kabupaten Banyuasin, menunjukkan dukungan luas terhadap pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasc.jpg
Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan menegaskan bahwa penegakan hak-hak perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Sementara itu, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., menambahkan bahwa pengadilan agama memiliki peran penting dalam memastikan bahwa keputusan dalam proses perceraian tidak merugikan hak-hak perempuan dan anak. Acara diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama, yang diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Banyuasin, sekaligus menjadi contoh yang baik bagi daerah lainnya.