WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PA Lubuk Linggau Ikuti Penandatanganan MoU Dirjen Badilag dengan IAIN Ponorogo dan IIQ Jakarta Secara Daring Serta Kuliah Tamu

on . Posted in Berita. Hits: 210

 Penandatanganan MoU Dirjen Badilag dengan IAIN Ponorogo dan IIQ Jakarta Secara Daring Serta Kuliah Tamu (1).jpg

Lubuk Linggau, 29 November 2024 - Pada hari ini, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau, hakim dan panitera mengikuti acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo dan Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta. Acara ini dilaksanakan secara daring dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan sosialisasi hasil riset dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Ponorogo. Riset ini menghasilkan Sistem Penunjang Putusan Hakim dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Perkawinan, yang dikenal sebagai aplikasi Dispenku. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada hakim dan panitera mengenai penggunaan aplikasi tersebut dalam proses pengambilan keputusan.
 Penandatanganan MoU Dirjen Badilag dengan IAIN Ponorogo dan IIQ Jakarta Secara Daring Serta Kuliah Tamu (2).jpg
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan kuliah tamu yang disampaikan oleh Dosen Hukum Keluarga Islam IAIN Metro, Prof. Dr. Mufliha Wijayati, M.S.I. Dalam kuliah tamu tersebut, beliau mengangkat tema "Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial."

Melalui kegiatan ini, diharapkan hakim dan panitera PA Lubuk Linggau dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai dispensasi kawin serta menerapkan prinsip-prinsip maqashid syariah dalam penegakan hukum, demi terciptanya keadilan sosial yang lebih baik di masyarakat