WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

PA Lubuk Linggau Hadiri Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Dinas Secara Daring

on . Posted in Berita. Hits: 196

Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Dinas Secara Daring (1).jpg

Pada Kamis, 14 November 2024, Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau, Bapak H Muhammad Zazili, S.Ag., dan Kasubbag PTIP, Bapak Yudha Pranata, S.E., mengikuti Rapat Koordinasi tentang Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas dan Penyelesaian Pagu Minus Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2024 secara daring. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MARI) Nomor 1906/BUA.3/UND.KU1/XI/2024 yang diterima pada tanggal 13 November 2024.
Rapat dibuka oleh Kepala Biro Keuangan BUA MARI, Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., yang memberikan arahan mengenai pentingnya efisiensi anggaran di tengah tantangan yang dihadapi. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Sub. Bagian Pelaksanaan Anggaran IB Biro Keuangan BUA MARI, Hamsarip Ongso, S.H.I.

Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Dinas Secara Daring (2).jpg
Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi langkah-langkah konkret dalam penghematan anggaran serta menyelesaikan masalah pagu minus yang terjadi pada belanja pegawai. Para peserta rapat aktif memberikan masukan dan saran, dengan harapan dapat menemukan solusi yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan anggaran di setiap unit kerja.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong setiap instansi untuk lebih bijaksana dalam menggunakan anggaran, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional dan kinerja lembaga peradilan di seluruh Indonesia.