.jpg)
Lubuk Linggau, Selasa, 29 Oktober 2024 – Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar briefing rutin bagi petugas pelayanan yang dipimpin oleh Mawardi Kusumahwardani, S.Sy., selaku Hakim PA Lubuk Linggau. Dalam kesempatan ini, fokus utama arahan beliau adalah mengenai implementasi E-Court, sebuah sistem yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan hukum.
.jpg)
Mawardi menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai E-Court, mulai dari manfaat yang ditawarkan hingga kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penggunaannya. Beliau mengajak semua petugas untuk aktif mempelajari sistem ini agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Target kita adalah mengoptimalkan penggunaan E-Court, dengan harapan mencapai 50% untuk tahun ini dan 80% di tahun depan. Ini bukan hanya tantangan, tetapi juga peluang bagi kita untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Mawardi dalam arahannya..jpg)
Beliau juga menyampaikan bahwa E-Court dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum, sehingga diharapkan semua petugas dapat berkolaborasi dan mendukung realisasi target ini. Dengan semangat kerja sama dan komitmen yang tinggi, Mawardi yakin bahwa Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat mencapai tujuan tersebut. Acara briefing ini diharapkan, dengan langkah ini, Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

