.jpg)
.jpg)
Lubuk Linggau , 26 September 2024 – Pada hari kamis siang telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi mengenai pengiriman surat tercatat yang melibatkan Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau dan PT Pos Indonesia Cabang Lubuk Linggau. Rapat berlangsung di ruang media center dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud, Jurusita, serta perwakilan dari PT Pos Indonesia.
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara PA Lubuk Linggau dan PT Pos Indonesia dalam pengiriman surat tercatat. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas beberapa poin penting, termasuk penyamaan persepsi mengenai prosedur pengiriman, serta saling menyampaikan kendala yang dihadapi selama proses pengiriman surat.
Perwakilan dari PT Pos Indonesia menyampaikan beberapa saran dan solusi untuk mengatasi kendala yang ada, sehingga diharapkan pengiriman surat tercatat dapat berjalan lebih efektif dan efisien ke depannya. Ketua PA Lubuk Linggau YM Badrudin, S.H.I.,M.H. juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama yang baik antara kedua pihak agar layanan pengadilan kepada masyarakat dapat meningkat.
Dengan adanya rapat ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara PA Lubuk Linggau dan PT Pos Indonesia menjadi lebih baik, sehingga pengiriman surat tercatat dapat dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai harapan.

