WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Hadiri Pembacaan Putusan Banding oleh PTA Palembang secara virtual

on . Posted in Berita. Hits: 212

Pembacaan Putusan Banding oleh PTA Palembang secara virtual (1).jpg

Lubuk Linggau - Rabu (18 September 2024), sebagai tindak lanjut Surat dari Pengadilan Tinggi Agama Palembang tanggal 17 September 2024, Nomor: 2201/PAN.PTA.W6-A/HK2.6/IX/2024, tentang Pembacaan Putusan Banding Virtual, Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang diwakili oleh Hakim, Panitera dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau mengikuti secara virtual pembacaan putusan banding yang oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) PAlembang di ruang Media Center PA Lubuk Linggau. Agenda ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan transparansi, keberlanjutan, dan aksesibilitas dalam proses hukum, terutama dalam penyelesaian perkara banding.
Pembacaan Putusan Banding oleh PTA Palembang secara virtual (2).jpg
Pembacaan putusan banding secara virtual ini menjadi langkah yang efisien dalam mengatasi jarak, Meskipun berada di tempat yang berbeda, Panitera dan Panitera Muda Gugatan dapat mengikuti proses pembacaan putusan dengan detail dan akurat melalui teknologi video konferensi/virtual.Majelis Hakim PTA Palembang memutuskan amarnya menguatkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Linggau Nomor perkara 572/Pdt.G/2024/PA.Llg tanggal, dengan putusan banding Nomor 39/Pdt.G/2024/PTA.Plg.

Pembacaan putusan banding ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses peradilan yang melibatkan pemeriksaan kembali kasus oleh instansi yang lebih tinggi. Putusan yang diambil oleh PTA Palembang akan memiliki dampak yang signifikan terhadap perkara yang sedang berlangsung di PA Lubuk Linggau.