.jpg)
Lubuk Linggau, 03 September 2024 - Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar kegiatan pembinaan mental dengan tema “Memakmurkan Masjid/Musholla” bertempat di Mushola Al-Arif setelah selesai sholat ashar berjamaah. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim, pegawai, siswa PKL.
Sebagai penceramah, hadir Fiqhan Hakim, S.H.I.,(Hakim PA Lubuk Linggau) yang menyampaikan pentingnya peran masjid/musholla dalam kehidupan umat Islam. Dalam ceramahnya, Fiqhan Hakim mengajak peserta untuk menjadikan musholla tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan seperti pembinaan mental kali ini dan Pendidikan seperti belajar al-Qur’an. Ia menekankan bahwa memakmurkan masjid berarti berkontribusi aktif dalam berbagai aktivitas yang dapat meningkatkan spiritualitas dan kebersamaan di antara umat. Ia juga berharap dengan perluasan Musholla Al-Arif, pegawai tambah semangat untuk beribadah terutama sholat berjamaah dan mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaann yang diadakan oleh pengurus Musholla Al-Arif PA Lubuk Linggau..jpg)
Kegiatan pembinaan mental ini merupakan bagian dari program rutin Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam meningkatkan kualitas spiritual dan moral para hakim serta pegawainya. Dengan harapan, mereka dapat menjadi teladan dalam masyarakat, baik dalam tugas pokoknya sebagai penegak hukum maupun sebagai anggota komunitas yang peduli terhadap pengembangan spiritual di lingkungan sekitar.

