WA-new

Logo.png

 

Sosialisasi Internal Tentang Penggunaan Sistem E-Court

on . Posted in Berita. Hits: 262

Sosialisasi Internal Tentang Penggunaan Sistem E-Court (1).jpg

Lubuk Linggau, 26 Juli 2024 – Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan acara sosialisasi internal tentang penggunaan sistem E-Court. Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau YM Bapak Dodi Yudistira, S.Ag.,M.H.. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memperdalam pemahaman mengenai sistem E-Court kepada seluruh pegawai pengadilan. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang bertempat di Ruang Media Center PA Lubuk Linggau pada pukul 11.00 WIB setelah acara Bimtek Ditjen Badilag selesai. Dalam sambutannya, Bapak Dodi Yudistira, S.Ag.,M.H. menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam proses peradilan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Beliau juga menegaskan bahwa implementasi E-Court diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat proses penanganan perkara.

Sosialisasi Internal Tentang Penggunaan Sistem E-Court (2).jpg
Selama sosialisasi, para peserta diberikan penjelasan detail mengenai cara kerja dan manfaat E-Court, termasuk cara mendaftarkan perkara secara online, proses pembayaran, hingga pemanggilan online. Sosialisasi ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kendala yang mungkin dihadapi para Pegawai terkhusus yang menjadi petugas PTSP. Pengadilan Agama Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus mengadakan pelatihan dan sosialisasi seperti ini guna memastikan seluruh pegawai siap dan mampu mengimplementasikan sistem E-Court dengan efektif. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta proses peradilan yang lebih modern, cepat, dan transparan demi kemajuan pelayanan hukum di Indonesia.