WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim Pengaddilan Agama Lubuk Linggau

on . Posted in Berita. Hits: 246

Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim Pengaddilan Agama Lubuk Linggau (2).jpg

Pengadilan Agama Lubuk Linggau Kelas I B mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi dengan Mediator Non Hakim. Rapat diadakan pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024 di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Lubuk Linggau pada pukul 10.00 WIB. Dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Dodi Yudistira, S.Ag., M.H., yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau, H. Muhammad Zazili, S.Ag., kegiatan ini turut dihadiri Hakim dan Mediator Non Hakim.
Rapat Monitoring dan Evaluasi Mediator Non Hakim Pengaddilan Agama Lubuk Linggau (1).jpg
Topik utama dalam rapat terkait dengan mediasi, yakni program prioritas dari Badan Peradilan Agama yang diharapkan dapat ditingkatkan tingkat keberhasilannya, walaupun dalam tingkatan keberhasilan sebagian. Para Mediator Non Hakim yang hadir, yaitu Harisman Habibie dan Ivan Honasan, menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi selama ini, baik tentang keterbatasan sarana dan prasarana, prosedural, maupun teknis dalam melakukan mediasi. Beberapa hal yang menjadi catatan adalah bahwa laporan atau kesepakatan sementara ini masih dibuat di luar kantor untuk ditandatangani sebelum sidang, serta belum adanya reward sebagai motivasi bagi mediator yang berhasil sebagian.

Ahkam Riza Kafabih, S.H.I. selaku Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau turut menyampaikan masukan dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan untuk kesepakatan para pihak berperkara agar dapat dicetak secepatnya serta diminta untuk menerakan tanda tangan saat itu juga. Beliau juga berharap agar mediator dapat mengusahakan pencapaian kesepakatan dari kedua belah pihak yang berperkara meski sebatas menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim.