WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Waris oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau

on . Posted in Berita. Hits: 260

Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Waris oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau (1).jpg

Lubuk Linggau, Rabu (12/06/2024). "Pemeriksaan Setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim karena jabatannya yang dilakukan di luar gedung tempat kedudukan pengadilan, agar Hakim dengan melihat sendiri memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa".

Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Waris oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2).jpg
Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) diwilayah hukum Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Waris Nomor 354/Pdt.G/2024/PA.Llg yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lubuk Linggau tanggal 14 Maret 2024

Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Waris oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau (3).jpg

Setelah melakukan persiapan, sekitar pukul 13.00 WIB, Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Mawardi Kumushwardani, S.Sy sebagai Hakim Ketua, Ahkam Riza Kafabih, S.H.I. sebagai Hakim Anggota, Fiqhan Hakim, S.H. sebagai Hakim Anggota, , Eli Yulita, S.H. sebagai Panitera Pengganti, dan Jurusita Slamet Riady, A.Md.

Pemeriksaan Setempat (Descente) Perkara Waris oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau (4).jpg

Sidang tersebut dihadiri oleh Kuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat disaksikan oleh pihak kelurahan setempat. Kemudian Tim langsung melakukan pemeriksan yang menjadi obyek sengketa.Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan di Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau berupa 2 bidang tanah dan 2 bidang tanah beserta bangunan. Sidang Descente tersebut berlangsung lancar dan tertib, semua unsur terkait bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik.