.jpg)
Lubuk Linggau, Pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 pukul 08.15 WIB, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbang, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti,Pegawai dan Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Lubuk Linggau.
.jpg)
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Bapak badrudin, S.H.I.,M.H. Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau memaparkan perihal sebagai aparatur peradilan kita harus saling kerjasama dan mengingatkan dalam hal kebaikan, menjalankan tupoksi dan harus diawasi oeh pimpinan secara berjenjang dan juga Program kerja yang sudah dijalankan sejauh ini. Selanjutnya pemaparan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Bapak Dodi Yudistira, S.Ag.,M.H. yang berkaitan dengan Perma No 7 tahun 2016 tentang disiplin kerja, Perma No 8 tahun 2016 tetang Pembinaan dan Pengawasan, Perma No 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengaduan.Beliau mengingatkan juga perihal setiap rapat harus selalu ada UANG (Undangan, Absensi, Notulen dan Gambar). Selanjutnya pemaparan oleh Panitera Pengadilan Agama Lubuk Linggau Bapak Adi Harja, S,H. tentang permasalahan yang dijumpai pada SIPP , terakhir pemaparan Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau Bapak H Muhammad Zazili, S.Ag. tentang Teknis pada Kesekretariatan.
.jpg)
Kegiatan Rapat Umum ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau dengan kesimpulan yaitu Untuk seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lubuk linggau dituntut untuk Disiplin, Menjaga Kebersihan, Berintegritas Tinggi, Profesional serta Pembangunan Zona Integritas (ZI) tidak hanya dokumen tetapi diimplementasikan di keseharian seluruh Aparatur PA Lubuk Linggau. (IT)

