%20di%20Muara%20Kelingi%20(30-05)%20(1).jpg)
Kamis, 30 Mei 2024. Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas yang mempersidangkan perkara sebanyak 4 perkara yakni perkara gugatan. Sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Fiqhan Hakim, S.H.I. dan Ahkam Riza Kafabih, S.H.I dan Panitera Pengganti Eli Yulita, S.H. Sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan pelayanan prima bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan cepat, sederhana dan biaya ringan.
%20di%20Muara%20Kelingi%20(30-05)%20(2).jpg)

