.jpg)
Lubuk Linggau - Senin (27 Mei 2024) Tim Auditor Pengadilan Tinggi Agama Palembang melaksanakan Audit Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI mendapatkan mutasi sebagai Hakim MS Banda Aceh dan Wakil Ketua PA Kalianda
Kegiatan Audit dilaksanakan secara online melalui zoom meeting mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai. Obyek audit meliputi keuangan perkara, keadaan perkara, keuangan DIPA 01 dan DIPA 04, realisasi anggaran belanja dan barang Pengadilan Agama Lubuk Linggau serta laporan BMN..jpg)
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pertanggung Jawaban Berkas Perkara dan Keuangan Pihak Ketiga Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan.
Hadir Wakil Ketua, Panitera yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum dan Panitera Muda Gugatan, Sekretaris dan juga Kasubbag Umum dan Keuangan turut hadir dalam audit daring tersebut.

