.jpg)
Lubuk Linggau, Jumat 03 Mei 2024. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Ketua PA Lubuk Linggau Bapak Mujihendra, S.H.I.,M.Ag. didampingi oleh Hakim PA Lubuk Linggau mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dan disiarkan secara langsung/live streaming di channel youtube Badilag TV.
Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 841/DJA/DL1.10/IV/2024 tanggal 26 April 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Peradilan Agama (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) dengan narasumber Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI (YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.) dan dimoderatori oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI (Dr. M. Nur Syafiuddin, S. Ag., M.H.).
.jpg)
Bimbingan teknis ini diadakan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, dengan tema “Kekeliruan Penerapan Hukum Acara Sebagai Bentuk Ketidakadilan (Refleksi Hasil Pembacaan Berkas Kasasi/Peninjauan Kembali Januari-April 2024)”.
Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan tanya jawab yang diikuti secara antuasias oleh peserta bimtek, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta namun terhalang oleh keterbatasan waktu. Selanjutnya, acara bimtek ini ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Diharapkan dengan adanya bimtek ini wawasan dan pengetahuan SDM di Peradilan Agama khususnya di Pengadilan Agama Lubuk linggau semakin meningkat sehingga pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi kedepannya.

