.jpg)
Palembang, Selasa 2 April 2024 – Aula Pengadilan Tinggi Agama Palembang menjadi saksi bisu terjalinnya kerjasama strategis antara Pengadilan Tinggi Agama Palembang serta Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang dan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) dalam sebuah penandatanganan nota kesepahaman bersama dan perjanjian kerjasama.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Mujihendra, S.H.I., M.Ag., Panitera Bapak Adi Hardja, S.H., Sekretaris Bapak H. Muhammad Zazili, S.Ag., serta seluruh Ketua Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang ini menandakan komitmen bersama dalam mengembangkan sumber daya dan meningkatkan kualitas layanan perbankan berdasarkan prinsip syariah.
Kerjasama untuk Meningkatkan Layanan dan Ekonomi Syariah

Dalam sambutannya, Ketua PTA Palembang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerjasama ini. Beliau berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan perbankan syariah, khususnya dalam hal pembayaran perkara di Pengadilan Agama," ujar beliau.
Harapan dari kerjasama ini adalah dapat memberikan kemudahan akses kepada layanan perbankan berbasis syariah bagi para pegawai pengadilan dan juga masyarakat umum yang berurusan dengan kedua institusi tersebut. Kerjasama ini diharapkan juga dapat menjadi contoh kolaborasi yang positif antara lembaga peradilan dan institusi keuangan berbasis syariah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

