WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Ketua PA Lubuk Linggau Hadiri Rakor PTA Palembang, Bahas Pembangunan Zona Integritas dan WBK

on . Posted in Berita. Hits: 226

Ketua PA Lubuk Linggau Hadiri Rakor PTA Palembang, Bahas Pembangunan Zona Integritas dan WBK (2).jpg

Lubuk Linggau, Senin (1/4/2024) - Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Mujihendra, S.H.I., M.Ag., didampingi Panitera Bapak Adi Hardja, S.H. dan Sekretaris Bapak H. Muhammad Zazili, S.Ag., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang. Rakor ini dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama Palembang pada hari Senin, 1 April 2024.

Agenda utama Rakor tersebut adalah membahas Pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Peradilan Agama sewilayah PTA Palembang. Ketua PTA Palembang, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dalam arahannya menekankan pentingnya membangun budaya integritas dan anti-korupsi di seluruh satuan kerja Pengadilan Agama.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam Rakor tersebut antara lain:
• Penguatan komitmen pimpinan dan seluruh aparatur Peradilan Agama dalam membangun Zona Integritas dan WBK.
• Peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
• Pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui penerapan sistem dan prosedur yang transparan dan akuntabel.
• Penguatan peran aparatur pengawasan internal dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dan WBK.

Ketua PA Lubuk Linggau Hadiri Rakor PTA Palembang, Bahas Pembangunan Zona Integritas dan WBK (1).jpg
Ketua PA Lubuk Linggau, Bapak Mujihendra, S.H.I., M.Ag., menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan Zona Integritas dan WBK di Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Beliau menegaskan bahwa seluruh aparatur PA Lubuk Linggau harus bekerja sama dan bahu-membahu untuk mewujudkan Peradilan Agama yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam membangun Zona Integritas dan WBK di lingkungan Pengadilan Agama sewilayah PTA Palembang. Dengan demikian, Peradilan Agama dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi.