WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau Di Kantor Kecamatan Muara Kelingi

on . Posted in Berita. Hits: 237

Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau Di Kantor Kecamatan Muara Kelingi (2).jpg

Kamis, 14 Maret 2024. Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas yang mempersidangkan perkara sebanyak 4 perkara yakni perkara gugatan. Sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua yaitu Drs. Nusirwan, S.H.,M.H. dan Hakim anggota yaitu Mawardi Fiqhan Hakim, S.H.I. dan Ahkam Riza Kafabih, S.H.I dan Panitera Pengganti Eli Yulita, S.H. Sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan pelayanan prima bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau Di Kantor Kecamatan Muara Kelingi (1).jpg