WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau Di Kantor Lurah Sumber Harta (23/02)

on . Posted in Berita. Hits: 220

Sidang Di Luar Gedung Di Kantor Lurah Sumber Harta (2302).jpg

Jum’at, 23 Februari 2024, Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Sidang Keliling di Kantor Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas yang mempersidangkan perkara sebanyak 3 perkara . Sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua yaitu Waluyo,S.Ag.,M.H.I dan Hakim anggota yaitu Mawardi Kusumahwardani, S.Sy dan Ahkam Riza Kafabih, S.H. Serta Panitera Pengganti Yurnizalti,S.H Sidang di luar gedung merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

Sidang Di Luar Gedung Di Kantor Lurah Sumber Harta (2303).jpg