%20Pengadilan%20Agama%20Lubuk%20Linggau%20Di%20Kantor%20Kecamatan%20Muara%20Kelingi%20(1).jpg)
Kamis, 15 Februari 2024. Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Sidang Keliling di Kantor Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas yang mempersidangkan perkara sebanyak 8 perkara yakni perkara gugatan. Sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua yaitu Drs. Nusirwan, S.H.,M.H. dan Hakim anggota yaitu Mawardi Kusumahwardani, S.Sy dan Ahkam Riza Kafabih, S.H. dan Panitera Pengganti Eli Yulita, S.H.
%20Pengadilan%20Agama%20Lubuk%20Linggau%20Di%20Kantor%20Kecamatan%20Muara%20Kelingi%20(2).jpg)

