.jpg)
Rabu, 31 Januari 2024. Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Sidang Keliling di Kantor Lurah Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas yang mempersidangkan perkara sebanyak 6 Perkara yakni 4 perkara gugatan dan 2 perkara permohonan. Pelaksanaan Sidang keliling ini diikuti oleh 1 Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua yaitu Waluyo, S.Ag.,M.H.I.. dan Hakim anggota yaitu Mawardi Kusumahwardani, S.Sy dan Ahkam Riza Kafabih, S.H. dan Panitera Pengganti Yurnizalti, S.H. dan Hakim Tunggal yaitu Mujihendra, S.H.I.,M.Ag. dengan Panitera Pengganti Rufi'a, S.H. sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan pelayanan prima bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan cepat, sederhana dan biaya ringan.
.jpg)

