%20Di%20Kelurahan%20Sumber%20Harta%20(1901).jpg)
Jum'at, 19 Januari 2024, Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan Sidang Keliling di Kantor Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas yang mempersidangkan perkara sebanyak 5 (Perkara) perkara yakni 4 (satu) perkara gugatan dan 1(satu) perkara permohonan. Sidang keliling ini diikuti oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Hakim Ketua yaitu Drs Nusirwan, S.H.,M.H. dan Hakim anggota yaitu Mawardi Kusumahwardani, S.Sy dan Ahkam Riza Kafabih, S.H.
%20Di%20Kelurahan%20Sumber%20Harta%20(1902).jpg)
Persidangan berjalan dengan baik dan lancar, serta masyarakat merasa senang karena adanya Sidang Keliling ini. Mereka terbantu karena tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk ke kantor Pengadilan Agama yang jauh dari Kampung mereka. Pihak pegawai Kantor Kecamatan Karang Jaya pun juga senang dapat menyediakan tempat Sidang Keliling guna melayani masyarakat yang membutuhkan.

