.jpg)
Selasa, 16 Januari 2024 , bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Lubuklinggau, H Muhammad Zazili, S.Ag. mengadakan kegiatan penyerahan SK mediator non Hakim, penyerahan ini diberikan langsung oleh Sekretaris kepada Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau.
Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Bapak H Muhammad Zazili, S.Ag. dan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau yaitu Ivan Honasan, S.H., CPM., Darmasnyah, S.H.,CLA.,C.Med dan Harisman Habibie,S.H., M.Kn., C.PW., CPM.. Kegiatan ini sebagai sarana silaturahmi antara Pengadilan Agama Lubuk Linggau dengan Mediator non Hakim
.jpg)
Dengan adanya mediator non hakim pada Pengadilan Agama Lubuk Linggau, dapat melakukan upaya penyelesaian mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai ketentuan, mengupayakan semaksimal menyelesaiakan konflik mungkin dengan cara memberi nasehat dan pengertian kepada kedua belah pihak dan pada akhirnya kembali berdamai.

