.jpg)
Purna bakti atau yang lebih dikenal dengan sebutan pensiun merupakan waktu berakhirnya masa bakti sebagai aparatur sipil negara. Masa pensiun pada akhirnya akan dialami oleh setiap aparatur sipil, baik karena telah sampai ke batas masa bakti atau karena permintaan sendiri atau karena adanya kebijakan pemerintah yang mengharuskan untuk itu.
Demikian halnya bagi Asnimar, S.H. salah seorang pegawai Pengadilan Agama Lubuk Linggau telah memasuki batas masa bakti hingga akhir Desember 2023. Pada akhir masa baktinya beliau menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan dan terhitung mulai 31 Desember 2023 telah memasuki masa pensiun.
.jpg)
Oleh karena itu, sebagai tanda terima kasih atas jasa dan pengabdian beliau selama menjadi aparatur peradilan, maka pada Sabtu, 13 Januari 2024 pukul 10.00 WIB Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan acara pelepasan purna bakti yang diikuti oleh Ketua dan seluruh pegawai dan Keluarga Besar bertempat di Tepian Sungai Malus Kota Lubuk Linggau.
Pada saat penyampaian pesan dan kesan Asnimar, S.H. menyampaikan bahwa beliau telah bertugas selama kurang lebih 34 tahun pada Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan telah mengalami beberapa kali pergantian Ketua dan tidak pernah megalami mutasi tempat kerja.Beliau mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar kalau ada perbuatan atau kata yang tidak berkenan dan ucapan terima kasih atas kerjasama semuanya.
.jpg)
Sebagai pengantar dan pelepasan, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Mujihendra, S.H.I.,M.Ag. menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian Ibu Asnimar, S.H. selama menjadi Aparatur Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang telah bekerja dengan penuh semangat dan beliau juga menyampaikan ucapan selamat menikmati masa pensiun bersama dengan keluarga, sehat selalu dan semoga silaturahmi dengan warga Pengadilan Agama Lubuk Linggau dan serta yang lainnya tetap terus terjaga.

