WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau

on . Posted in Berita. Hits: 463

Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau  (1).jpg

Kamis, 11 Januari 2024. Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan sidang keliling pada hari kedua yang diselenggarakan di Kecamatan Kantor Camat Muara Kelingi. Sidang keliling kali ini terdiri dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Drs Nusirwan, S.H.,M.H. didampingi Hakim anggota yaitu Mawardi Kusumahwardani, S.Sy dan Ahkam Riza Kafabih, S.H.I. serta didampingi Panitera Pengganti Eli Yulita, S.H dan Honky Apricoh D, S.H., serta Jurusita Sabri. Pada SIdang Keliling ini menyidangkan sebanyak 3 perkara gugatan.

Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Lubuk Linggau  (2).jpg

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Rantauprapat. Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.