.jpg)
Senin, 8 Januari 2024. Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengadakan sosialisasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 01 dan DIPA 04 untuk tahun anggaran 2024.Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Mujihendra, S.H.I., M.Ag., dan dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Lubuk Linggau.Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran serta memastikan seluruh kegiatan dan program berjalan sesuai dengan perencanaan. Dalam sambutannya, Bapak Mujihendra menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan untuk mendukung kinerja Pengadilan Agama yang lebih baik.
.jpg)
Sekretaris Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak H. Muhammad Zazili, S.Ag., turut menyampaikan detail program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun anggaran 2024. Beliau menguraikan berbagai kegiatan yang telah direncanakan, yang meliputi, peningkatan sarana dan prasarana dalam gedung Pengadilan Agama Lubuk Linggau, termasuk perbaikan sistem teknologi informasi, dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi Masyarakat.Sosialisasi DIPA 01 dan DIPA 04 ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap satuan kerja di Pengadilan Agama Lubuk Linggau memahami alokasi dan penggunaan anggaran secara detail. Ini juga merupakan upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara, yang pada akhirnya bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung dengan diskusi yang konstruktif, di mana para peserta rapat diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait pengelolaan anggaran. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Lubuk Linggau mengenai pentingnya pengelolaan anggaran yang baik dan bertanggung jawab.

