WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Rapat Monitoring dan Evaluasi PPNPN dan TKS Tahun 2023 di Pengadilan Agama Lubuk Linggau

on . Posted in Berita. Hits: 321

Rapat Monitoring dan Evaluasi PPNPN dan TKS Tahun 2023 di Pengadilan Agama Lubuk Linggau (1).jpg

Lubuk Linggau, 20 Desember 2023 - Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar rapat monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) tahun 2023. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Mujihendra, S.H.I., M.Ag, didampingi oleh Panitera Bapak Adi Harja, S.H., Sekretaris Bapak H. Muhammad Zazili, S.Ag., Kasubbag Pegawaian dan Ortala Bapak Anhar, S.H.I., serta Kasubbag PTIP Bapak Yudha Pranata, S.E.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dan implementasi program PPNPN dan TKS, serta membahas langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan kinerja Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Bapak Mujihendra, S.H.I., M.Ag, memberikan arahan dan penekanan penting terkait peningkatan kinerja serta perlunya menjaga integritas PPNPN dan TKS. Panitera dan Sekretaris turut menyampaikan laporan dan evaluasi terkait penilaian kinerja PPNPN dan TKS selama tahun 2023. Beliau menyampaikan bahwa secara umum, kinerja PPNPN dan TKS di Pengadilan Agama Lubuk Linggau dapat dikatakan baik. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, diantaranya PPNPN dan TKS agar dapat meningkatkan kompetensi dan integritas mereka serta dapat terus meningkatkan disiplin dan komitmen dalam bekerja.

Rapat Monitoring dan Evaluasi PPNPN dan TKS Tahun 2023 di Pengadilan Agama Lubuk Linggau (2).jpg

Pada akhir rapat, Ketua Pengadilan Agama menyampaikan harapannya agar PPNPN dan TKS dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang positif bagi Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Rapat Monitoring dan Evaluasi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Lubuk Linggau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum demi keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.