-1.jpg)
Senin , 27 November 2023, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lubuklinggau, mengadakan kegiatan penyerahan SK mediator non Hakim, penyerahan ini diberikan langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Bapak Waluyo, S.Ag.,M.H.I. kepada Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau.
-1.jpg)
Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau Bapak Waluyo, S.Ag.,M.H.I., Panitera Bapak Adi Harja, S.H, Sekretaris Bapak H Muhammad Zazili, S.Ag. dan Mediator Non Hakim Pengadilan Agama Lubuk Linggau yaitu arasati Khoirunnisa, S.H., C.Me., Ivan Honasan, S.H., CPM. dan Harisman Habibie,S.H., M.Kn., C.PW., CPM.. Kegiatan ini sebagai sarana silaturahmi antara Pengadilan Agama Lubuk Linggau dengan Mediator non Hakim
-1.jpg)
Dalam Kesempatan ini Wakil Ketua PA Lubuk Linggau menyampaikan dengan adanya mediator non hakim pada Pengadilan Agama Lubuk Linggau, dapat melakukan upaya penyelesaian mediasi secara maksimal dengan menerapkan tahapan-tahapan proses mediasi sesuai PErma No.1 Tahun 2016, mengupayakan semaksimal menyelesaiakan konflik mungkin dengan cara memberi nasehat dan pengertian kepada kedua belah pihak dan pada akhirnya kembali berdamai. Di akhir kegiatan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Lubuk Linggau menyerahkan SK Mediator Non Hakim kepada mediator yang terpilih menjadi Mediator Non Hakim pada Pengadilan Agama Lubuk Linggau

