WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Kembali !!! Mediasi Berhasil Perkara Harta Bersama Berakhir Dengan Damai

on . Posted in Berita. Hits: 35

Kembali !!! Mediasi Berhasil Perkara Harta Bersama Berakhir Dengan Damai.jpg

Rabu, 15 November 2023. Hakim Mediator Pengadilan Agama Lubuklinggau yaitu Drs Nusirwan, S.H.,M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dalam gugatan perdata tentang Gugatan Harta Gono Gini/Harta Bersama dengan register perkara 1111/Pdt.G/2023/PA.Llg. Gugatan harta bersama tersebut diajukan oleh Penggugat terhadap mantan suaminya sebagai Tergugat. Oleh karena pembagian harta tidak dapat dimusyawarahkan, mantan isteri kemudian melayangkan gugatan pada Pengadilan Agama Lubuklinggau tertanggal 23 Oktober 2023 dengan obyek sengketa mecapai ratusan juta rupiah. Di dalamnya termasuk benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.
Dengan kesabaran dari hakim mediator Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang telah memiliki jam terbang yang banyak serta menyampaikan dengan penuh lemah lembut dengan ditambah sentuhan agama yang dimiliki oleh beliau akhirnya meluluhkan hati Penggugat dan Tergugat.
Selanjutnya mereka sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan damai dengan menghasilkan kesepekatan perdamaian yang telah disepakati dan ditandatangi oleh para pihak dihadapan mediator, dan isi kesepakatan tersebut akan kembali diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut untuk dibuatkan akta perdamaian. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di lingkungan Pengadilan Agama Lubuklinggau untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi.