Selain dilirik menjadi tempat magang mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Sumatera Selatan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau juga ternyata menarik minat mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir sebagai tempat penelitian. Selasa, 14 November 2023, dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya memilih PA Lubuklinggau sebagai lokasi penelitian untuk penyelesaian skripsi.
Mahasiswa pertama yang melakukan penelitian skripsi adalah Dhea Dwi Amalia meneliti tentang Prosedur Mediasi. Skripsi yang ditulis oleh mahasiswa program kekhususan Hukum Perdata tersebut mengambil judul “Efektivitas Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam Menyelesaikan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Lubuk Linggau”.Dalam kegiatan pengumpulan data, mahasiswa tersebut telah melakukan wawancara dengan hakim Drs Nusirwan, S.H.,M.H. untuk mendalami tentang efektifitasi Perma No 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi.
Mahasiswa kedua yang melakukan kegiatan serupa adalah Desna Sari. Berbeda dengan Dhea, Desna Sari lebih tertarik untuk meneliti tentang Penerapan Persidangan secara Elektronik (E-Court).Dengan mengangkat judul “Efektivitas Penerapan Sistem Persidangan Elektronik (E-Court) pada Perkara Perdata dalam Mewujudkan Asas Sederhanan, Cepat dan Biaya Ringan (Studi Di Pengadilan Agama Lubuklinggau)”.
Kegiatan penelitian skripsi yang dilakukan oleh kedua mahasiswa Universitas Sriwijaya tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau Menurutnya, kegiatan penelitian tersebut semakin mempertegas bahwa dunia peradilan mendapatkan perhatian dari dunia akademik.