.jpg)
Pengadilan Agama Lubuk Linggau kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan (sidang keliling). Sidang keliling ini merupakan sidang keliling terakhir yang diadakan pada tahun 2023. Sidang keliling tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu, 20 September 2023. Sidang keliling ini bertempat di Gedung Kantor Lurah Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
Pelaksanaan sidang keliling pada hari rabu ini dilaksanakan oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Mujihendra, S.H.I.M.Ag, Bapak Drs.Nusirwan, S.H.,M.H. serta Bapak Mawardi Kusumahwardani, S.Sy Dan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Ibu Yurnizalti, S.H Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dengan menyidangkan sebanyak 3 perkara.
.jpg)
Pelaksanaan Sidang di Luar Pengadilan / Sidang Keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yakni Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan. Pelaksaan Sidang Keliling ini selain memberikan kemudahan bagi Para Pihak sehingga tidak perlu lagi datang ke Pengadilan Agama, juga merupakan bukti bahwa Pengadilan Agama Lubuk Linggau terus berupaya untuk mewujudkan Zona Integritas di Pengadilan Agama Lubuk Linggau, khususnya Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

