WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sidang Keliling (SidKel) Pengadilan Agama Lubuk Linggau di Kecamatan Sumber Harta (19/09)

on . Posted in Berita. Hits: 386

Sidkel di Sumber Harta 1909 (1).jpg

Musi Rawas– Selasa, 19 September 2023. Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar Sidang Keliling (Sidkel) di Wilayah Kabupaten Musi Rawas kecamatan Sumber Harta. Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Sumber Harta ini dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis yaitu Mujihendra, S.H.I.,M.Ag. didampingi Hakim Anggota yaitu Mawardi Kusumahwardani, S.Sy dan Panitera Pengganti yaitu Asnimar S.H.

Sidkel di Sumber Harta 1909 (2).jpg
Dewasa ini, masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan biaya perkara dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan.