WA-new

Logo.png

 

Penyerahan Uang Konsinyasi Pemenuhan Hak Perempuan & Anak (18/09)

on . Posted in Berita. Hits: 464

Penyerahan Uang Konsinyasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak 1809.jpg

Lubuk Linggau, Senin, 18 September 2023. PA Lubuk Linggau kembali menyerahkan uang konsinyasi Perkara Nomor 815/Pdt.G/2023/PA.LLG, berupa Nafkah Iddah selama 3 bulan selruhnya berjumlah Rp2.000.000,- (dua juta rupiah), Mut’ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta ruiah), Nafkah Anak sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahun di luar biaya pendidikan dan Kesehatan. Uang tersebut diserahkan kembali kepada Tergugat yang sudah datang ke PA Lubuk Linggau, setelah Penggugat melaksanakan amar putusan yang memerintahkan Tergugat menyerahkan uang tersebut sesaat sebelum mengambil akta cerai di pengadilan agama, Penyerahan uang konsinyasi melalui kasir di PA Lubuk Linggau dan di saksikan oleh Panitera Pengganti yaitu Eli Yulita, S.H dan Panitera Muda Hukum Yurnizalti, S.H.