WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Penyerahan Uang Konsinyasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak (11/09)

on . Posted in Berita. Hits: 367

Penyerahan Uang Konsinyasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak.jpg

Lubuk Linggau, Senin, 11 September 2023. PA Lubuk Linggau kembali menyerahkan uang konsinyasi Perkara Nomor 640/Pdt.G/2023/PA.LLG, berupa Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah); Mut’ah sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);. Uang tersebut diserahkan kembali kepada Tergugat yang sudah datang ke PA Lubuk Linggau, setelah Penggugat melaksanakan amar putusan yang memerintahkan Tergugat menyerahkan uang tersebut sesaat sebelum mengambil akta cerai di pengadilan agama, Penyerahan uang konsinyasi melalui kasir di PA Lubuk Linggau dan di saksikan oleh Panitera Pengganti yaitu Rufi'a, S.H dan Honky Apricoh D, S.H.