WA-new

Logo.png

 

Sidang Keliling (SidKel) di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas

on . Posted in Berita. Hits: 509

Sidang Keliling (SidKel) di Kecamatan Muara Beliti 0509 (1).jpg

Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Lubuk Linggau kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Lubuk Linggau. Pada hari Selasa, 05 September 2023 Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan Sidang keliling yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Sidang Keliling (SidKel) di Kecamatan Muara Beliti 0509 (2).jpg
Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis yaitu YM. Bapak Mujihendra, S.H.I.,M.Ag didampingi 2 (dua) Hakim Anggota yaitu YM. Bapak Drs Nusirwan, S.H.,M.H dan YM. Bapak Mawardi Kusumahwardani, S.Sy, dan Panitera Pengganti Ibu Asnimar, S.H., Adapun perkara yang disidangkan sebanyak 3 perkara.