WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Penyerahan Uang Konsinyasi Pemenuhan Hak Perempuan Di Pengadilan Agama Lubuk Linggau

on . Posted in Berita. Hits: 398

Penyerahan Uang Konsinyasi Pemenuhan Hak Perempuan  (1).jpg

Senin, 28 Agustus 2023. PA Lubuk Linggau kembali menyerahkan uang konsinyasi sebanyak 2 Perkara Cerai Talak yaitu Nomor 1410/Pdt.G/2022/PA.LLG, berupa Nafkah Iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), Mut’ah sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) yang diserahkan kembali kepada termohon yang sudah datang ke PA Lubuk Linggau. Dan perkara Nomor 430/Pdt.G/2016/PA.LLG berupa Nafkah iddah sejumlah Rp 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah); Mut’ah sejumlah Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);Nafkah madhiyah (lalai) sejumlah Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) yang diserahkan kembali kepada kuasa termohon yang sudah datang ke PA Lubuk Linggau Penyerahan uang konsinyasi melalui kasir di PA Lubuk Linggau dan di saksikan oleh Panitera Muda Permohonan (Asnimar, S.H.) dan Panitera Muda Gugatan (Armi Herawati, S.H.)

Penyerahan Uang Konsinyasi Pemenuhan Hak Perempuan  (2).jpg