.jpg)
Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Devi Afriyanti dan Pengelola BMN mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan yang dimulai Pukul 09.00 wib s.d selesai di Ruang Kesekretariatan PA Lubuk Linggau.
.jpg)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Perlengkapan, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring dan untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP BPK Tahun 2022 karena adanya temuan pemeriksaan penatausahaan persediaan dengan penginputan jenis barang persediaan yang tidak sesuai kodefikasi persediaan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Tahun 2022 Nomor : 87.a/LHP /XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI serta menghindari temuan BPK yang berulang pada periode pelaporan berikutnya.

