WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Rekonvensi HB berhasil Damai.

on . Posted in Berita. Hits: 469

Rekonvensi HB berhasil Damai..jpg

Bertempat di Ruang mediasi Pengadilan Agama Lubuklinggau, Hakim mediator Khairul Badri, Lc.,MA, kembali berhasil memdamaikan  para pihak dalam sengketa harta bersama, yang merupakan gugatan rekonvensi dalam perkara cerai talak No 678/Pdt.G/2023/PA.LLG, setelah dilakukan mediasi beberapa kali, akhirnya kedua pihak setuju untuk membagi harta bersama tersebut secara kekeluargaan yang hasilnya dimuatkan dalam putusan akhir perkara a quo.