.jpg)
Selasa, 22 Agustus 2023. Pengadilan Agama Lubuk Linggau melaksanakan sidang secara teleconference di ruang sidang Prisai Pengadilan Agama Lubuk Linggau dengan agenda Sidang Pertama pemanggilan Saksi Saksi perkara Penetapan Perwalian. Sidang telconference dipimpin oleh Hakim Tunggal, Bapak Drs Nusirwan, S.H.,M.H. beserta Panitera Pengganti Honky Apricoh D, S.H. Sidang secara teleconference ini dilakukan dengan Pengadilan Agama Baturaja, dikarenakan Saksi berada di Wilayah Baturaja. Sedangkan pihak Pemohon berada di Kota Lubuk Linggau.
.jpg)
Sidang teleconference antara Pengadilan Agama Lubuk Linggau dengan Pengadilan Agama Baturaja berjalan dengan lancar. Dengan kemajuan teknologi informasi, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun berbeda pulau.

