WA-new

Header Web 1250 250 piksel

 

Sidang Keliling (SidKel) di Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (10/07)

on . Posted in Berita. Hits: 462

Sidekl Kec.muara kelingi 1007.jpg

Musi Rawas– Kamis (10 Agustus 2023). Dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Lubuk Linggau menggelar Sidang Keliling (Sidkel) di Wilayah Kabupaten Musi Rawas kecamatan Muara Kelingi.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas dimulai pada pukul 10.00 WIB sampai selesai. Sidang keliling terdiri dari Ketua Majelis yaitu Drs. Nusirwan, S.H., M.H. didampingi Hakim Anggota yaitu Khairul Badri, Lc., M.A. dan Mawardi Kusumawardani, S.Sy. dan Panitera Pengganti yaitu Yurnizalti, S.H,.sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Lubuk Linggau memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat untuk mempermudah menjangkau Pengadilan Agama dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan